Header Ads

Rais PBNU: Deklarasi Negara Agama Bisa Merusak Kebhinnekaan Indonesia

KH Masdar Farid Mas'udi hadir dan membuka acara Bahtsul Masail Pra Munas dan Konbes 2020 di Pondok Pesantren Al Falakiyah, Pagentongan, Bogor, Jawa Barat. (Foto: Panitia)
Bogor, PecintaUlama.ID - Nahdlatul Ulama dikenal sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam yang ada di Indonesia. Salah satu peran yang dijalankan oleh organisasi yang berdiri pada tahun 1926 ini adalah peran di bidang keagamaan dan kebangsaan.

Hal ini sebagaimana yang telah disampaikan oleh KH Masdar Farid Mas'udi ketika memberikan arahan sekaligus membuka acara Bahtsul Masail Pra Munas dan Konbes NU 2020 di Pondok Pesantren Al Falakiyah, Pagentongan, Bogor, Jawa Barat pada Ahad (1/3).

"Hampir 90% umat Islam di Indonesia memiliki afiliasi madzhab dan kepercayaan masing-masing di dalam hatinya, dan itu hanya ada di negara ini tanpa mendirikan negara baru," ungkap salah satu Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.

Dikatakan, meskipun Indonesia terdiri atas suku, budaya, ras, dan agama yang beraneka ragam, Indonesia tetap bisa mejadi satu bangsa dan negara.

"Ini bisa terjadi karena Indonesia tidak mendeklarasikan diri sebagai negara agama atau negara Islam," jelas Kiai Masdar, sapaan akrabnya.

Ia melanjutkan, Ketika sebuah negara sudah dijubahi agama, penguasa akan menjadi otoriter, karena merasa mewakili suatu agama. Padahal prinsip di dalam Al-Qur'an jika ditarik kesimpulan dalam bernegara adalah dapat menciptakan keadilan.

Kiai Masdar menegaskan bahwa bid'ah yang paling berbahaya adalah negara yang mendeklarasikan sebagai negara Islam, karena di dalam Al-Qur'an dan Hadits tidak ada.

"Negara Islam itu hanya label saja, tidak ada dalam rukun Islam. Dan budaya Islam di Indonesia itu yang dapat melindungi umat yang bermadzhab lain," urainya.

Meskipun Indonesia tidak disebut sebagai negara Islam, akan tetapi prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai landasan bernegara khususnya Pancasila itu sudah sangat islami.

"Itulah mengapa Indonesia tidak disebut negara Islam, tetapi secara substansif sudah islami, dan semoga dengan diselenggarakannya kegiatan bahtsul masail ini mampu menjadi salah satu jalan untuk menjadi solusi dalam keadilan bernegara," tutupnya. (Rouf Kholil/adm)

Posting Komentar

0 Komentar