Header Ads

Keutamaan Puasa Sembilan Hari di Bulan Dzul Hijjah

Pecinta Ulama Nusantara,
Dzulhijjah disebut sebagai salah satu bulan yang dimuliakan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di dalamnya terdapat kewajiban haji bagi yang mampu menunaikannya. Sementara orang yang tidak mampu dianjurkan memperbanyak amalan sunah lainnya seperti sedekah, shalat, dan puasa.

Karenanya, kesempatan beribadah tidak hanya diberikan kepada jama'ah haji. Siapapun mendapat kesempatan beramal meskipun dalam bentuk yang berbeda-beda.

Anjuran memperbanyak amal saleh itu termaktub dalam beberapa hadits. Misalnya hadits riwayat Ibnu 'Abbas yang ada di dalam Sunan At-Tirmidzi :

قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ما من أيام العمل الصالح فيهن أحب إلى الله من هذه الأيام العشر
"Rasulullah SAW berkata : Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti sepuluh hari ini," (HR At-Tirmidzi).

Hadits di atas menunjukkan beramal apapun di sepuluh hari pertama Dzul Hijjah sangat dianjurkan. Namun kebanyakan ulama menggunakan hadits di atas sebagai dalil anjuran puasa sembilan hari pada awal Dzul Hijjah. Hal ini terlihat dalam pembuatan judul bab hadits tersebut. Ibnu Majah memberi judul bab hadits di atas dengan "shiyamul 'asyr (puasa sepuluh hari)".

Dalam kajian hadits, pemberian judul bab sekaligus menunjukan pemahaman seorang rawi terhadap hadits yang diriwayatkan. Artinya, secara tidak langsung Ibnu Majah selaku perawi menjadikan hadits itu sebagai dalil kesunahan puasa. Karenanya, Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan:

واستدل به على فضل صيام عشر ذي الحجة لاندراج الصوم في العمل
"Hadits ini menjadi dalil keutamaan puasa sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah, karena puasa termasuk amal saleh."

Kendati disebutkan puasa sepuluh hari dalam hadits di atas, ini bukan berati pada tanggal 10 Dzul Hijjah juga dianjurkan puasa. Malah puasa pada tanggal itu dilarang karena bertepatan dengan 'Idul Adha. Terkait maksud "ayyamul 'asyr" ini, An-Nawawi sebagaimana dikutip Al-Mubarakfuri dalam Tuhfatul Ahwadzi menjelaskan:
والمراد بالعشر ها هنا الأيام التسعة من أول ذي الحجة
"Yang dimaksud sepuluh hari di sini ialah sembilan hari, terhitung dari tanggal satu Dzul Hijjah."

Berdasarkan pendapat An-Nawawi ini, siapapun disunahkan untuk beramal sebanyak-banyaknya di bulan Dzul Hijjah khususnya puasa sembilan hari di awal bulan. Dalam hadits lain, saking penasarannya sahabat tentang keutamaan beramal sepuluh hari di bulan Dzul Hijjah, mereka bertanya kepada Rasul SAW, "Apakah jihad juga tidak sebanding dengan beramal pada sepuluh hari tersebut?" Rasul menjawab, "Tidak, kecuali ia mengorbankan harta dan jiwanya di jalan Allah (mati syahid)." (HR Ibnu Majah).

Dengan demikian, Rasul menyetarakan pahala beramal di sepuluh hari Dzul Hijjah dan mati syahid. Karena konteks negara kita bukan perperangan, dalam kondisi aman dan damai, tentu memperbanyak amal di bulan Dzul Hijjah, terutama puasa, lebih diprioritaskan. Wallahu a'lam

Sumber :
NU Online - Ini Keutamaan Puasa Sembilan Hari di Bulan Dzulhijjah
 

Posting Komentar

0 Komentar