Header Ads

Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning Warnai Pelaksanaan MQK 2017

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi. (foto: pendis)
Jakarta, PecintaUlama.ID - Akhir November 2017 Kementerian Agama kembali digelar Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK). Pada pelaksanaan keenam ini, MQK yang akan bertempat di Pondok Pesantren Roudlotul Mubtadiin Balekambang, Jepara, Jawa Tengah akan ada hal yang berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya.

Tahun ini, MQK untuk kali pertama mengadakan "Debat Konstitusi Berbasis Kitab Kuning". Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (2/12) hingga Senin (4/12).

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Ahmad Zayadi, menjelaskan bahwa debat ini menjadi salah satu ikhtiar Kemenag untuk meneguhkan semangat nasionalisme dan kebangsaan berbasis pemahaman keislaman, terutama merujuk pada literatur kitab kuning di pondok pesantren.

Menurut Zayadi, ada sebagian kelompok muslim yang masih mempertentangkan antara pemahaman keislaman dengan nasionalisme. Mereka menganggap nasionalisme bukan bagian dari ajaran Islam.

"Kami ingin meyakinkan kepada umat muslim bahwa jika mengkaji pada sumber dan literatur keislaman yang otoritatif, sesungguhnya antara keislaman dan semangat kebangsaan itu tidak ada pertentangan sama sekali. Pondok pesantren telah membuktikan itu semua," papar Zayadi di Jakarta, Senin (27/11).

Acara debat ini akan diikuti oleh sejumlah mahasantri dari beberapa Ma'had Aly di tanah air yang telah mendapatkan izin operasional dari Kementerian Agama. Hadir sebagai dewan hakim debat ini adalah sejumlah pengasuh pondok pesantren, akademisi, dan dewan hakim Mahkamah Konstitusi.

MQK VI ini akan berlangsung dari 29 November hingga 7 Desember 2017. MQK tahun ini mengangkat tema "Dari Pesantren Untuk Penguatan Karakter dan Kepribadian Bangsa". diperkirakan lebih dari 2.500 santri dari seluruh penjuru nusantara akan ikut ambil bagian perhelatan ini.

Sumber:

Posting Komentar

0 Komentar